DEPOK, Bakti 508 Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, antusias menyambut pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045.
“Masukan berharga dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok akan kami kaji seksama sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujar Wali Kota Idris dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, Idris menjelaskan bahwa penyusunan Raperda RPJPD ini berlandaskan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
“Pembangunan Kota Depok merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional dan Provinsi. Oleh karena itu, sinergi dan keselarasan perencanaan pembangunan jangka panjang menjadi kunci utama,” jelas Idris.
Idris optimis Raperda RPJPD ini dapat segera disahkan menjadi payung hukum yang kokoh dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan Kota Depok yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.